![]() |
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 020/DPP-TCI/SK/III/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 17 Maret 2026 oleh Ketua Umum Pusat TCI. Langkah ini diambil setelah DPP menerima laporan dan rekomendasi dari Regional Jabodetabek Banten melalui surat tertanggal 14 Maret 2026 terkait dugaan pelanggaran tata tertib oleh beberapa anggota.
Dalam keterangan resminya, DPP TCI menegaskan bahwa setiap anggota memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan organisasi demi menjaga soliditas dan citra komunitas. Namun, berdasarkan hasil evaluasi, sejumlah anggota dinilai tidak mampu menjaga ketertiban sebagaimana yang telah ditetapkan.
“Dewan Pengurus Pusat mengingatkan bahwa seluruh anggota wajib mematuhi peraturan yang berlaku. Atas dasar pertimbangan tersebut, maka diputuskan pemberhentian terhadap anggota yang bersangkutan,” demikian pernyataan dalam surat keputusan tersebut.
Adapun anggota yang diberhentikan efektif mulai 18 Maret 2026 adalah Om Bayu (No. Anggota 1487), Om Jhoni Listoni (No. Anggota 1275), Om Supriyanto (No. Anggota 2657), dan Om Hartono (No. Anggota 2449), yang seluruhnya berasal dari Chapter Bekasi Raya. Keputusan ini menjadi bagian dari penyesuaian organisasi yang diharapkan dapat menjaga keberlangsungan serta konsistensi tata kelola komunitas.
Selain itu, dalam surat yang sama juga disebutkan nama Taufik Firmansyah (Nopung #027) terkait perihal pemberhentian yang menjadi bagian dari keputusan organisasi.
DPP TCI menegaskan bahwa seluruh konsekuensi administratif dan organisasi atas keputusan ini akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan dalam pola kebijakan yang berlaku di lingkungan TCI.
Meski demikian, organisasi tetap menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan para anggota selama menjadi bagian dari Terios Club Indonesia, khususnya di Regional Jabodetabek Banten.
Keputusan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh anggota untuk senantiasa menjaga etika, disiplin, dan komitmen dalam berorganisasi, demi keberlangsungan komunitas yang solid dan profesional.


0 Comments